KPU: Partai Lolos Parlemen di 2019 Tak Perlu Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 Juli 2022 16:54

Ilustrasi pemilu.(F-INT)
Ilustrasi pemilu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tahap verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024 hanya diperuntukkan bagi partai politik baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

Sehingga, partai yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual.

Diketahui, saat ini ada sembilan partai yang lolos parlemen di antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP.

taboola mid article“Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 Tahun 2020,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, Jumat (8/7).

Namun, Betty menyampaikan, berdasarkan putusan MK tersebut meski partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...