KPU: Partai Lolos Parlemen di 2019 Tak Perlu Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 Juli 2022 16:54

Ilustrasi pemilu.(F-INT)
Ilustrasi pemilu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tahap verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024 hanya diperuntukkan bagi partai politik baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

Sehingga, partai yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual.

Diketahui, saat ini ada sembilan partai yang lolos parlemen di antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP.

taboola mid article“Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 Tahun 2020,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, Jumat (8/7).

Namun, Betty menyampaikan, berdasarkan putusan MK tersebut meski partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...