KPU Pastikan PSU Tak Ganggu Proses Pilkada 2024

Nhico
Nhico

Sabtu, 22 Juni 2024 21:18

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat sengketa Pileg 2024, menyampaikan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan. Idham juga memastikan jadwal PSU tidak akan mengganggu rangkaian Pilkada 2024.

“Berkenaan dengan rentang waktu yang diberikan oleh MK selama 45 hari sejak putusan dibacakan Insya Allah tidak akan mengganggu jadwal pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Idham kepada awak media, seperti dikutip Sabtu (22/6/2024).

Idham menjelaskan, saat proses PSU sudah dirampungkan semuanya berdasarkan putusan MK, maka KPU RI akan melangsungkan rapat pleno terbuka terkait keputusan KPU nomor 360 tahun 2024.

“Nanti setelah semua tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi selesai, KPU RI akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengubah keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” jelas Idham.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...
Artikel22 November 2024 17:47
Kampanye di Desa Kanna Utara, Arham-Rahmat Bawa Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan
Pedomanrakyat.com, Luwu – Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Arham Basmin Mattayang-Rahmat mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga suasana aga...
Politik22 November 2024 15:04
Jelang Pencoblosan, Jubir SAR Kanaah Kembali Ajak Masyarakat Sidrap Berpilkada Damai Tanpa Berita Hoax
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang tersisi 5 hari lagi, masyarakat Kabupaten Sidrap ...
Metro22 November 2024 14:41
Momentum Perpisahan Bersama Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Beri Pesan Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan me...