Pedomanrakyat.com, Makassar – , – KPU Kota Makassar masih memverifikasi usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) legislator Fraksi Partai Demokrat di DPRD.
Partai Demokrat mengajukan Harry Kurnia Pakambanan sebagai pengganti almarhum Abdi Asmara.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, masih ada keperluan klarifikasi dalam proses PAW. Prosesnya di KPU direncanakan selesai pada pekan ini.
Baca Juga :
“Target kami, proses PAW ini kami selesaikan sebelum masuk Ramadan,” kata Gunawan di Makassar, Senin (28/3/2022).
Komentar