KPU Sebut 43 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Sudah Punya Akun Sipol

Nhico
Nhico

Selasa, 12 Juli 2022 20:39

Ilustrasi Pemilu.(F-INT)
Ilustrasi Pemilu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU mengatakan sebanyak 43 partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah memiliki akun sistem informasi partai politik (Sipol).

Parpol tersebut sudah bisa menginput data dan dokumen pendaftaran parpol untuk nantinya diverifikasi oleh KPU.

“Rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 12 Juli 2022 Pukul 10.00 WIB sebanyak 43 Parpol,” ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Idham mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 36 merupakan partai nasional dan 7 merupakan partai lokal Aceh.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 November 2025 14:27
KKN Berujung Duka: 6 Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut di Sungai Kendal
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim SAR gabungan menemukan Nabila Yulian Dessi Pramesti (21), mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, yang hanyut di ...
Politik06 November 2025 13:39
DPRD Barru Dukung Nelayan, Desak Larangan Pukat Harimau
Pedomanrakyat.com, Barru – DPRD Barru mendapat kunjungan nelayan tradisional Rabu (5/11/2025) terkait penggunaan trawl (pukat harimau) di perair...
Daerah06 November 2025 13:05
Pemkab Maros Gelar Apel Siaga Bencana Bersama TNI-Polri
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Polres Maros menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Pall...
Metro06 November 2025 12:45
Bupati Ibas Ajak Pegawai Bapperida Tingkatkan Kepedulian dan Kebersihan Lingkungan Kerja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan da...