KPU Sebut Laporan Dana Kampanye Parpol Belum Lengkap, Beri Waktu Perbaiki

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Januari 2024 15:23

KPU Sebut Laporan Dana Kampanye Parpol Belum Lengkap, Beri Waktu Perbaiki

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU menyatakan dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 belum lengkap.

KPU meminta 18 parpol tersebut segera melengkapi dokumen.

“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Idham mengatakan parpol peserta Pemilu dapat melakukan perbaikan selama 5 hari sejak dokumen LADK dikembalikan. Masa perbaikan dilakukan pada 8-12 Januari 2024.

“Dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...