Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (9/12/2025).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim.
Hadir dalam pertemuan tersebut anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hasruddin Husain bersama Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel beserta jajaran staf.
Baca Juga :
Dalam kesempatan itu, Hasruddin Husain menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk membangun kolaborasi antara KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam penguatan civic education.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Sulsel melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu sebagai persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan di masa mendatang,” jelas Hasruddin.
Menurut Hasruddin, sinergitas KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel merupakan bentuk kemitraan strategis dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut sejalan dengan peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Mengulang kesuksesan program Pemilihan Ketua OSIS serentak di 24 kabupaten/kota yang telah dilaksanakan sebelumnya, KPU Sulsel kembali menggagas Program KPU Mengajar untuk tahun ajaran 2026.
“Program ini dirancang sebagai kegiatan terintegrasi dan berkelanjutan yang akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” terang Hasruddin.
Pada tahap awal, Program KPU Mengajar akan menyasar 240 sekolah atau masing-masing 10 sekolah di setiap kabupaten/kota. Program ini diharapkan mampu meningkatkan edukasi dan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar, sekaligus mendorong siswa menjadi agen demokrasi di lingkungan sekolah.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan akan segera melaporkan ide serta rencana program KPU Mengajar kepada pimpinan.
KPU berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dapat memberikan rekomendasi kepada seluruh Kepala Cabang Dinas dan satuan kerja untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Dalam audiensi tersebut, KPU Sulsel juga menyerahkan draf petunjuk teknis pelaksanaan Program KPU Mengajar sebagai acuan bagi KPU dan Dinas Pendidikan.
Petunjuk teknis tersebut memuat materi pelaksanaan kegiatan, meliputi asas, tujuan, serta prinsip pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang inklusif.
Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Sahyra, berharap Program KPU Mengajar dapat berjalan sukses sebagaimana program terintegrasi sebelumnya, yakni Pemilihan Ketua OSIS serentak yang dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025 lalu.

Komentar