KPU Sulsel Sebut Momentum Pilkada 2024 Adalah Sejarah Baru

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 16 Januari 2025 21:01

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, melakukan rapat koordinasi bersama penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi data dari 313 kecamatan se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Jalan AP Pettarani, mulai tanggal 14 hingga 16 Januari 2025.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan jika, terdapat perubahan signifikan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 lalu. Ia menyebut tiga momen penting perubahan itu terjadi melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

“Momentum Pilkada kali ini adalah sejarah baru, dan teman-teman harus sadari bahwa proses kepemiluan kita, kepilkadaan kita luar biasa perubahannya,” kata Hasbullah, saat dimintai tanggapan, Kamis (16/01/2025).

Salah satu dipelajari, Amar Putusan 65/PUU/XXI/2023 bahwa MK membolehkan kandidat melaksanakan kampanye di dalam kampus.

Menurut Hasbullah, hal ini akan membuka ruang bagi publik untuk menguji kandidat dalam panggung intelektual di dalam kampus.

“Saya kira bahwa pemilu itu ada rencana pembangunan yang harus dijalankan, didiskusikan, jadi momen dialognya dibuka di dalam kampus. Itu adalah episode baru dari wajah demokrasi kita,” ujarnya, mempelajari Amar Putusan MK 65.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa di ujung tahapan pendaftaran calon kepala daerah, MK mengeluarkan Putusan nomor 60/PUU/XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Hal ini kemudian berlanjut hingga perubahan syarat pencalonan Presiden (presidential threshold) yang dihapuskan oleh Putusan nomor 62/PUU/XXII/2024.

Berdasarkan dinamika demokrasi yang terjadi, tidak menutup kemungkinan bahwa MK juga bakal menghapus treshold Pilkada.

Hal ini tidak terlepas peran MK dalam mengatasi masalah-masalah yang ada dengan menerapkan prinsip judicial activism. Yakni keputusan yang dibuat oleh hakim dalam mewujudkan keadilan. Tidak semata-mata menafsirkan hukim saja.

“Dinamikanya begitu cepat, lewat proses Mahkamah Konstitusi. Wajah Mahkamah Konstitusi hari ini dalam merespons semua masalah memakai prinsip judicial activism, prinsip yang sangat substansial.” Tegas Hasbullah.

Hasbullah menekankan pentingnya untuk memahami dan merefleksi segala perubahan dalam lingkup kepemiluan dan kepilkadaan.

“Sebagai pribadi yang terlibat dalam proses tersebut, insan KPU patut berbangga sebagai bagian dari proses perubahan ini,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...