KPU Sulsel Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2024, Syarat Pencalonan Tak Lagi Gunakan Perolehan Kursi

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 26 Agustus 2024 23:23

Ketua KPU Sulsel Hasbullah Bersama Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah Bersama Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan membeberkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.

Dimana, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 terkait Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa, PKPU nomor 10 tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam ketentuan itu, ambang batas perolehan suara untuk Provinsi Sulsel sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6.670.582 juta jiwa.

“Syarat itu untuk DPT dari 6 juta sampai 12 juta jiwa. Karena Sulsel DPT 6 juta jadi masuk kategori syarat 7,5 persen,” kata Hasbullah, kepada awak media, di Kantor KPU Sulsel, Senin (26/8/2024) malam.

Hasbullah menambahkan, syarat minimal 7,5 persen itu merupakan suara sah partai politik atau gabungan partai politik.

Olehnya itu, dengan syarat suarah sah pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel tidak lagi mengacu pada perolehan kursi.

“Syarat minimal mengajukan calon adalah 382 ribu atau 7,5 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menambahka, pada putusan No.70/PUU-XXII/2024, syarat usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan calon di KPU,

“Calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar,
bukan saat pelantikan,” jelas Ahmad Adiwijaya.

KPU Sulsel sendiri mulai membuka pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...