KPU Sulsel Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2024, Syarat Pencalonan Tak Lagi Gunakan Perolehan Kursi

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 26 Agustus 2024 23:23

Ketua KPU Sulsel Hasbullah Bersama Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah Bersama Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan membeberkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.

Dimana, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 terkait Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa, PKPU nomor 10 tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam ketentuan itu, ambang batas perolehan suara untuk Provinsi Sulsel sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6.670.582 juta jiwa.

“Syarat itu untuk DPT dari 6 juta sampai 12 juta jiwa. Karena Sulsel DPT 6 juta jadi masuk kategori syarat 7,5 persen,” kata Hasbullah, kepada awak media, di Kantor KPU Sulsel, Senin (26/8/2024) malam.

Hasbullah menambahkan, syarat minimal 7,5 persen itu merupakan suara sah partai politik atau gabungan partai politik.

Olehnya itu, dengan syarat suarah sah pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel tidak lagi mengacu pada perolehan kursi.

“Syarat minimal mengajukan calon adalah 382 ribu atau 7,5 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menambahka, pada putusan No.70/PUU-XXII/2024, syarat usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan calon di KPU,

“Calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar,
bukan saat pelantikan,” jelas Ahmad Adiwijaya.

KPU Sulsel sendiri mulai membuka pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...