KPU Tak Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Parpol

Editor
Editor

Selasa, 27 September 2022 22:12

KPU Tak Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Parpol

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU memastikan tidak akan memperpanjang waktu perbaikan dokumen pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 hasil verifikasi administrasi. Masa perbaikan ini akan berakhir Rabu (28/9/2022) besok.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu kepada parpol calon peserta pemilu untuk memperbaiki dokumen hasil verifikasi administrasi sejak 15-28 September 2022.

“Tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 23:22
Pinrang Uji Teknologi Pertanian Modern di Lahan 7.900 Hektare, Petani Disiapkan Pendampingan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Penerapan teknologi pertanian modern terus didorong Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai salah satu upaya meningkat...
Daerah02 Oktober 2026 22:22
Bupati Sidrap Siapkan Penataan 205 Hektare Eks HGU, Sebagian untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 205 hektare di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, disiapkan untu...
Metro02 Oktober 2026 21:21
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan ...
Metro02 Oktober 2026 20:26
PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangun...