KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024: Tak Ada Larangan, Dilantik Belakangan

Nhico
Nhico

Kamis, 09 Mei 2024 16:51

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024: Tak Ada Larangan, Dilantik Belakangan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan calon legislatif terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada.

Hasyim mengatakan hal itu lantaran caleg terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

“Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 dan terpilih (calon terpilih), maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (8/5/2024).

“Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” sambung dia.

(MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, kata Hasyim, pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan.

Hasyim mengatakan jika pihak itu belum dilantik, maka tidak wajib mundur.

“Namun demikian, melalui putusan perkara a quo penting bagi Mahkamah untuk menegaskan, agar Komisi Pemilihan Umum mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” bunyi putusan MK.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD serentak.

Dia menuturkan jika caleg terpilih itu gagal dalam Pilkada, maka dapat dilantik secara susulan.

“Tidak ada larangan dilantik belakangan (setelah kalah dalam pilkada),” tuturnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2025 23:06
Plt Ketua KONI Makassar Temui Wali Kota, Laporkan Persiapan Musorkot Luar Biasa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana tugas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Iqbal Djalil menemui Wali Kota...
Daerah22 April 2025 22:47
Pj Sekda Sidrap Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib BPJS Kesehatan, Wujudkan Data Akurat
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran ...
Metro22 April 2025 22:10
Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Dukung Pemkot Makassar Bangun Stadion di Untia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Ahmad mendukung re...
Daerah22 April 2025 21:43
Buka Konferensi PGRI Pinrang, Irwan Hamid: Kolaborasi Jadi Kunci Utama Ciptakan Pendidikan Lebih Baik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos membuka secara resmi Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ka...