Pedomanrakyat.com, Wajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menetapkan pemenang pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, pada pilkada serentak tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Wajo di Hotel Sermani, jalan Bau Baharuddin, Sengkang, Kamis, (9/1/2025).
“Menetapkan pasangan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Wajo terpilih dengan perolehan 130.061 suara atau 60,9 persen dari jumlah suara sah,” ungkap Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar.
Ia menerangkan penetapan ini dengan memerhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah, dan beberapa ketentuan lainnya.
Baca Juga :
“Seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai jadwal. Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pihak sehingga pilkada di Wajo terlaksana dengan aman dan tertib dalam suasana kondusif,” ucapnya.
Komentar