KSAD Respons Wacana Hapus Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis

Nhico
Nhico

Rabu, 17 Juli 2024 09:37

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.(F-INT)
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merespons wacana untuk menghapus pasal yang mengatur larangan bagi prajurit terlibat dalam kegiatan bisnis di UU TNI.

Maruli mengatakan tidak diizinkannya prajurit berbisnis karena dikhawatirkan menyalahgunakan kekuatan dalam kegiatannya. Oleh karenanya, menurutnya tidak masalah jika berbisnis tidak menyalahgunakan kekuatan.

“Jadi kalau kita berbisnis, kata-kata bisnis itu bagaimana? Kalau misalnya kita buka warung, apa berbisnis itu? Ya kan? Kalau misalnya jual beli motor atau apa, ya kalau dia belinya benar, tidak menggunakan itu ya. Jadi berbisnis ya bisnis,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (16/7).

“Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu enggak boleh,” imbuh dia. Menurutnya, di zaman saat ini, tidak ada prajurit yang menggunakan kekuatan dalam kegiatan bisnis. Oleh karenanya, ia meminta publik tidak berpikir kemana-mana. Maruli juga menyinggung soal kontrol dari media.

“Sekarang tentara takut sama media kok. Takut sama TikTok ya kan? Ngeri itu tentara sudah dilatih tembak-tembakan juga sama TikTok takut sekarang ini. Itu kenyataan yang terjadi. Jadi enggak usahlah terlalu berpikir ke mana-mana,” katanya.

Maruli kembali menyatakan seharusnya tidak ada masalah dengan prajurit berbisnis. Apalagi hanya kecil-kecilan untuk menambah penghasilan dan dilakukan di luar jam kerja.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...