Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkapkan, TNI AL mengakui bahwa Indonesia belum memiliki sistem pendeteksi kapal selam asing. Saat ini, pihaknya telah mengajukan alat pendeteksi tersebut ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan. Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki,” kata Muhammad Ali saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).
Ali mengungkapkan, pendeteksian ancaman dan pemantauan saat ini menggunakan Sistem Pusat Komando Angkatan Laut (Sispuskodal) Tahap I.
Baca Juga :
- Perang Dagang Diumumkan Donald Trump, Terapkan Tarif Baru Terhadap Sejumlah Negara-Indonesia Kena 32%
- Menang di Kandang dan Bobol Indonesia 5 Gol, Pelatih Australia: Tak Mudah, Tapi Menyenangkan
- Reaksi Egy Maulana Vikri usai Dicoret Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Lewat sistem ini, aspek pengawasan jarak jauh mencapai 50 persen dan kawasan pesisir serta perairan teritorial 30 persen.
Namun, sistem tidak mencakup pengawasan bawah laut.
“Pengawasan bawah laut 0 persen, sehingga mungkin kelemahan kita di pendeteksi kapal selam asing yang melalui alat itu kita tidak bisa monitor. Pusat komando dan kendali terpadu 80 persen, analitik berbasis kecerdasan buatan 50 persen, dan sistem pendukung 80 persen,” tuturnya.
Komentar