Kuat Ma’ruf Disebut Kecerdasannya di Bawah Rata-Rata

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Desember 2022 14:20

Kuat Ma’ruf Disebut Kecerdasannya di Bawah Rata-Rata

Pedomanrakyat.com, jakarta – Ahli Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani mengungkapkan, terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dibandingkan orang seusianya.

Ia juga lambat dalam memahami informasi.

“Kuat Ma’ruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya. Jadi, Pak Kuat Ma’ruf lebih lambat dalam memahami informasi. Saya harus menyampaikan ya pak, mohon maaf. izin Pak Kuat,” ujar Reni di persidangan, Rabu (21/12/2022).

“Dia senang dibuka bu,” kata Jaksa disambut tawa pengunjung sidang.

Menurut Reni, Kuat memiliki kecerdasan lambat memahami informasi dan menyesuaikkan diri dari tuntutan lingkungan. Namun, dia memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yang dia alami.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...