Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus menjalankan pendidikan pemilih melalui program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3).
Dimana, kegiatan KP3 sudah memasuki angkatan ke-10 kegiatan ini terus menunjukkan konsistensinya, dapat dilihat pasca jeda puasa dan libur hari raya idul fitri 1433 H dan akan terus berlanjut kedepannya.
KP3 kali ini bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Makassar dan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Makassar yang dihadiri oleh kader KP3 dan tokoh masyarakat Kecamatan Mamajang, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga :
KP3 kembali menghadirkan tiga Komisioner KPU Kota Makassar sebagai pemateri antara lain, M. Faridl Wajdi (Ketua KPU kota Makassar), Romy Harminto (Kordiv Perencanaan, Data, dan informasi, dan Abd Rahman (Kordiv Hukum dan Pengawasan).
Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi dalam materinya menyampaikan bahwa, dasar pelaksanaan pemilu adalah UU No.7 Tahun 2017.
“Tentunya melaksanakan pemilu perlu persiapan yang baik, dengan tugas KPU menyampaikan informasi yang terbuka seluas-luasnya kepada masyarakat terkait pemilu,” kata Faridl, Kamis (12/5/2022).
Sementara itu lanjut Faridl, Pasal 167 ayat (6) menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana di maksud pada ayat(4) dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Artinya amanah UU menghendaki persiapan pemilu terkonsolidasi dengan baik. Persiapannya harus matang dengan mengajak masyarakat tertib administrasi sehingga partisapinya bisa maksimal,” bebernya.
Komisoner KPU Makassar, Romy Harminto dalam pemaparan materinya menuturkan bahwa bangsa indonesia adalah negara yang majemuk dan multikultural (beragam), baik keberagaman suku, agama, anggota golongan, ras, serta partai politik.
“Sebagai bangsa yang majemuk tentu banyak perbedaan yang sangat rentan menimbulkan konflik,” tutur Romy.
Olehnya itu kata Romy, maka toleransi dan tenggang rasa menjadi solusi dari politisasi sara.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Abd Rahman dalam maternya bahaya politik uang pada pemilu dan pemilihan, mengungkapkan bahwa biasanya gelaran pemilu sering di sebut gelaran “pesta rakyat”.
Namun kata dia, dibalik pesta yang megah itu ada yang berbahaya yaitu “money politic”, karena sejatinya politik itu adalah hal yang baik.
“Hanya saja biasanya ada oknum yang merusak sistem politik dengan melakukan politik uang, sehingga sebagai masyarakat yang bijak politik uang harus di hindari karena menyebabkan dampak yang buruk untuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.
Komentar