Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin mengatakan bahwa tujuan kunjungan ke Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) di Cibinong, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/4/2022), adalah untuk melakukan rapat koordinasi.
“Maksud dan tujuan kami berkunjung ke sini untuk melakukan rapat koordinasi dan konsultasi terkait sumber data dan peta dasar dalam rangka penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) dan Kajian Lingkungan Hidup (KHL) Kota Makassar,” kata Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Fahyuddin.
RRTR, kata dia, adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.
Baca Juga :
Ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa tiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RRTR-nya.

Komentar