Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kabupaten Konawe Selatan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Kamis (1/12/2022).
Kunjungan DPRD Konawe Selatan ini dalam rangka Konsultasi terkait Layanan Pencatatan Kelahiran Online di Rumah Sakit dan Puskesmas (KUCATA’KI) di Kota Makassar.
KUCATA’KI adalah Layanan Online permohonan penerbitan dokumen kependudukan mencakup Akta Lahir dan Akta Kematian yang bekerja sama dengan rumah sakit, puskesmas dan kelurahan.
Baca Juga :
Inovasi ini sudah ada sejak 2018 dilaunching langsung oleh Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dalam rangka mendukung program Sombere dan Smart City serta mewujudkan Makassar sebagai kota dunia.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Makassar, Muh. Hatim mengatakan, kucatatki ini akan kerjasama dengan kelurahan untuk up dating atau pembaruan data kematian.
Di mana kata dia, nantinya ada operator disetiap kelurahan dan juga di UPT pemakaman yang bertugas melaporkan kematian di wilayahnya masing-masing.
“Dari data itu kita langsung menindak lanjuti untuk segera membuatkan akte kematian dan menghapus atau menon aktifkan NIK dari almarhum dan almarhuma,” terang Hatim.
Komentar