Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan turun langsung meninjau kondisi rumah sakit Haji, Rabu (15/4/2026), untuk memastikan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat benar-benar berjalan optimal.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud, menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi RSUD Haji tahun 2025 baru selesai fisik bulan Maret 2026.
Baca Juga :
Mahmud mengungkapkan, proyek rehabilitasi yang terkontrak pada November 2025 dengan durasi pengerjaan 50 hari kalender itu, hingga akhir Desember baru mencapai progres fisik sekitar 85 persen.
Dia bilang, kondisi ini kemudian berujung pada perpanjangan waktu melalui adendum kontrak.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Kenapa harus ada adendum? Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pelayanan ke masyarakat,” jelas Mahmud.
Legislator NasDem Sulsel itu menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit dan kontraktor, keterlambatan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi cuaca hingga adanya ruangan yang belum bisa dikerjakan karena masih ditempati pasien.
Namun di sisi lain, Mahmud juga menyoroti adanya kendala anggaran yang berdampak pada pembayaran termyn kepada kontraktor akhir tahun padahal beberapa proyek yang sama sebelumnya sudah dibayarkan. Hal ini bisa saja menjadikan kontraktor agak terganggu progres pekerjaan yang seharusnya selesai tepat waktu.
“Kalau seperti itu bisa saja pelayanan kesehatan terganggu karena manajemen proyek yang tidak optimal khususnya biaya,waktu dan mutu. Tentu ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya agar kedepan tidak terjadi hal serupa.
Komisi E pun menduga adanya persoalan dalam pengelolaan proyek yang perlu didalami lebih lanjut. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh dokumen kontrak, termasuk adendum, progres fisik dan dokumen pendukung lainnya, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
Mahmud menegaskan, langkah ini untuk memastikan manajemen proyek berjalan baik dan berdampak pada peningkatan layanan bagi masyarakat.
“Tujuan kami jelas, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak, nyaman, dan tidak terganggu oleh persoalan teknis proyek,” terang Mahmud.
Jika ditemukan hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, Komisi E DPRD Sulsel membuka kemungkinan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Komentar