Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatayan Sipil (Disdukcapil) Makassar menbula Pelayanan Mobile di kantor DPRD kota Makassar, Kamis (10/8/2023).
Pelayanan ini berupa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Adapun salah satu manfaat IKD ialah sebagai Bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.
Selain itu, mepercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Baca Juga :
Olehnya iti, bagi warga Makassar yang ingin melakukan aktivasi aktivasi IKD bisa datang langsung di kantor dukcapil atau kantor kecamatan terdekat.
Komentar