KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nhico
Nhico

Senin, 19 Agustus 2024 21:39

KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)
KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur diperiksa tim Komisi Yudisial di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (19/8/2024).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Pengadilan Tinggi di Jalan Sumatera Surabaya sejak pukul 13.00 WIB. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, PT Surabaya hanya sebatas memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja. “Kami hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 April 2025 15:37
Kabar Duka, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi ol...
Daerah16 April 2025 15:25
Jelang Penilaian Kabupaten Sehat, Pemkab Lutim Gelar Rapat Forum
Pedomanrakyat.com, Lutim – Menjelang penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Forum yang dilaksanak...
Daerah16 April 2025 15:08
24 Pejabat Pemkab Maros Ikuti Job Fit
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti uji kesesuaian atau job fit yang dige...
Ekonomi16 April 2025 14:58
Luar Biasa, PAD Maros Triwulan I 2025 Nyaris Tembus Rp26 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2025 mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebe...