KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nhico
Nhico

Senin, 19 Agustus 2024 21:39

KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)
KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur diperiksa tim Komisi Yudisial di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (19/8/2024).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Pengadilan Tinggi di Jalan Sumatera Surabaya sejak pukul 13.00 WIB. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, PT Surabaya hanya sebatas memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja. “Kami hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...