KY Terima 3.593 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 03 April 2024 08:08

Amzulian Rifai.(F-INT)
Amzulian Rifai.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Yudisial (ky) menerima 3.593 laporan dan tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang 2023.

Dari jumlah tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 42 hakim karena terbukti melanggar KEPPH.

Penjatuhan sanksi terhadap para hakim itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel dan sidang pleno oleh anggota KY.

“Sebanyak 15 hakim dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 17 hakim dijatuhi sanksi berat,” kata Ketua KY Amzulian Rifai dalam acara laporan tahunan KY tahun 2023 di Jakarta, Selasa (2/4).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...