Lagi, Aktor Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba

ITA
ITA

Kamis, 12 Januari 2023 14:39

Lagi, Aktor Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana atau dikenal dengan Revaldo kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

“Iya, iya betul (Revaldo ditangkap),” kata Mukti, Kamis (12/1).

Dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan Revaldo ini merupakan ketiga kalinya. Penangkapan pertama pada 10 April 2006 terkait penggunaan sabu.

Saat itu, dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan. Dia dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007

Pada 21 Juli 2010, dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama yakni penggunaan narkoba. Saat penangkapan kedua, dia terbukti memiliki 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering.

Dia kemudian divonis 7 tahun penjara. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...