Lagi, Bapenda Makassar Utus Perwakilan Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Reklame

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 11 September 2024 19:47

Lagi, Bapenda Makassar Utus Perwakilan Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Reklame

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melaksanakan rapat koordinasi tentang penertiban reklame di kota Makassar. Rapat ini berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 11 September 2024.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mengutus Kepala Bidang Pajak untuk menghadiri rapat tersebut.

“Rapat kali ini pemantapan untuk membahas teknis kegiatan penertiban,” kata Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi.

Lanjut Fuad, langkah tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar. Itu berdasar dari aturan yang berlaku.

Dengan begitu, melalui kegiatan ini diharapkan penataan reklame di Makassar bisa lebih teratur. Sehingga tidak mengganggu estetika kota serta meningkatkan pemasukan dari pajak reklame.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...