Lagi dan lagi, Polisi Amankan Dua Orang yang Palsukan Suket Rapid Tes di Bandara Makassar

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 29 Januari 2021 21:59

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Makassar- Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, kembali menangkap dua orang yang diduga memalsukan dokumen surat keterangan rapid tes antigeten.

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep Widianto menyebut, kedua penumpang yang ketahuan pakai dokumen palsu masing-masing berinisial , IR dan AM.

“Kejadiannya tadi pagi, pukul 09.45 WITA ketahuan dokumen swab PCR palsu langsung kita tahan dulu berangkatnya,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Kata Asep, dokumen bebas COVID-19 tidak sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Dinkes Makassar. Asep bilang, keduanya ketahuan saat proses registrasi dan validasi data oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar di bandara.

“Petugas merasa curiga terhadap dokumen tersebut berdasarkan form surat yang digunakan, seperti nomor surat, alamat yang tidak sesuai dengan alamat Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar serta penanggungjawab yang bertandatangan di dalam surat tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas KKP menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan mendapat keterangan bahwa, surat yang dimaksud, terindikasi telah dipalsukan keduanya.

Asep mengungkapkan, nama kedua orang itu, juga tidak teridentifikasi oleh petugas Dinkes Makassar.

“Prosedur pemeriksaan swab test PCR tidak dilaksanakan dengan mengambil sampel dari hidung dan tenggerokan melainkan keduanya tidak melakukan pemeriksaan sama sekali,” ucapnya.

Diketahui, dua penumpang itu sedianya berangkat pagi tadi menggunakan Pesawat Citylink tujuan Jakarta, dengan nomor penerbangan QG 333. Namun karena ketahuan, dua pria itu sementara di tahan di Polsek Bandara.

IR sendiri adalah warga, Bekasi, Jawa Barat. Sementara AM adalah warga di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

“Iya sampai kita dapat keterangan jelasnya. Kita masih kembangkan,” ucap Asep.

Sebelumnya, petugas gabungan juga telah menggagalkan keberangkatan 18 penumpang di Bandara Sulhas Makassar, karena ketahuan menggunakan surat keterangan rapid test antigen palsu, pada Kamis (28/1/2021).

Kata polisi, mereka hendak berangkat dengan daerah tujuan berbeda. Sebagian besar ke Denpasar, Bali. Selebihnya, Surabaya dan Banjarmasin.

Mereka ketahuan, karena identitasnya, berbeda dengan suket yang digunakan. Belasan orang yang kedapatan menggunakan suket palsu masih diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan juga melibatkan petugas rumah sakit yang menerbitkan izin untuk 18 orang.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...