Lagi dan lagi, Polisi Amankan Dua Orang yang Palsukan Suket Rapid Tes di Bandara Makassar

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 29 Januari 2021 21:59

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Makassar- Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, kembali menangkap dua orang yang diduga memalsukan dokumen surat keterangan rapid tes antigeten.

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep Widianto menyebut, kedua penumpang yang ketahuan pakai dokumen palsu masing-masing berinisial , IR dan AM.

“Kejadiannya tadi pagi, pukul 09.45 WITA ketahuan dokumen swab PCR palsu langsung kita tahan dulu berangkatnya,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Kata Asep, dokumen bebas COVID-19 tidak sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Dinkes Makassar. Asep bilang, keduanya ketahuan saat proses registrasi dan validasi data oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar di bandara.

“Petugas merasa curiga terhadap dokumen tersebut berdasarkan form surat yang digunakan, seperti nomor surat, alamat yang tidak sesuai dengan alamat Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar serta penanggungjawab yang bertandatangan di dalam surat tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas KKP menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan mendapat keterangan bahwa, surat yang dimaksud, terindikasi telah dipalsukan keduanya.

Asep mengungkapkan, nama kedua orang itu, juga tidak teridentifikasi oleh petugas Dinkes Makassar.

“Prosedur pemeriksaan swab test PCR tidak dilaksanakan dengan mengambil sampel dari hidung dan tenggerokan melainkan keduanya tidak melakukan pemeriksaan sama sekali,” ucapnya.

Diketahui, dua penumpang itu sedianya berangkat pagi tadi menggunakan Pesawat Citylink tujuan Jakarta, dengan nomor penerbangan QG 333. Namun karena ketahuan, dua pria itu sementara di tahan di Polsek Bandara.

IR sendiri adalah warga, Bekasi, Jawa Barat. Sementara AM adalah warga di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

“Iya sampai kita dapat keterangan jelasnya. Kita masih kembangkan,” ucap Asep.

Sebelumnya, petugas gabungan juga telah menggagalkan keberangkatan 18 penumpang di Bandara Sulhas Makassar, karena ketahuan menggunakan surat keterangan rapid test antigen palsu, pada Kamis (28/1/2021).

Kata polisi, mereka hendak berangkat dengan daerah tujuan berbeda. Sebagian besar ke Denpasar, Bali. Selebihnya, Surabaya dan Banjarmasin.

Mereka ketahuan, karena identitasnya, berbeda dengan suket yang digunakan. Belasan orang yang kedapatan menggunakan suket palsu masih diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan juga melibatkan petugas rumah sakit yang menerbitkan izin untuk 18 orang.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...