Lama Berpolemik, Pj Bupati Takalar Akhirnya Nonaktifkan Kabag ULP

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Februari 2023 19:07

Lama Berpolemik, Pj Bupati Takalar Akhirnya Nonaktifkan Kabag ULP

Pedomanrakyat.com, Takalar – Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kegaduhan mengenai status hukum Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Muhammad Irfan.

Setiawan Aswad memutuskan untuk menonaktifkan Muhammad Irfan dari jabatannya sebagai Kabag ULP Setda Takalar, Kamis 2 Februari 2023.

“Setelah melalui kajian terhadap regulasi dan aturan perundangan, serta konsultasi kepada lembaga Negara seperti Badan Kepegawaian Negara dan Komisi ASN, kita putuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.”kata Pj Bupati Takalar melalui sambungan telepon.

Setiawan menegaskan bahwa statusnya sebagai Pejabat Bupati, mengharuskannya untuk menyandarkan semua keputusan strategis pada regulasi dan perundangan yang berlaku.

“Jadi saya tegaskan, penon aktifan ini bukan kehendak saya selaku Pj Bupati. Ini perintah lembaga negara. Untuk langkah selanjutnya setelah penonaktifan ini, kita kembali akan merujuk pada regulasi.”katanya lagi.

Ia berharap kegaduhan yang selama ini muncul terhadap status ASN yang bersangkutan agar dihentikan dan mengajak semua pihak untuk bersatu padu membangun daerah berjuluk Butta Panrannuangku.

Untuk mengisi kekosongan, Pemkab menunjuk Asisten III Sekda Takalar, H Basri Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas.

Selain itu, Pemkab juga menunjuk Asisten I, Andi Rijal Mustamin sebagai Pelaksana Tugas Kadis Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Takalar.

“Penunjukan Pelaksana Tugas juga kita coba benahi sesuai regulasi di Permendagri. Jika Plt-nya berasal dari eksternal OPD harus berpangkat setara atau setingkat lebih tinggi dengan jabatan yang akan di isi. Jika Plt-nya dari internal, bisa berpangkat setingkat lebih rendah. Saya kira yang kita tunjuk Plt ini kenyang pengalaman di birokrasi.”jelasnya.

Untuk diketahui, Basri Sulaiman adalah mantan Kadis PU dan Kepala Badan Keuangan. Sementara Andi Rijal Mustamin adalah pejabat Eselon II yang sudah menempati jabatan Kadis pada berbagai OPD.

Penyerahan SK digelar di ruang rapat Bupati Takalar yang dipimpin Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi.

Turut dihadiri Inspektur Pemkab Takalar H Yahe, Kepala BKPSDM Drs Muh Irwan bersama Kabid Mutasi Syaiful Alam serta Kabag Protokoler Syafaruddin Lallo yang sebelumnya menjabat Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 November 2026 21:28
Borong 56 Emas, Makassar Makin Perkasa di Porprov Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar menunjukkan performa gemilang pada hari kedua pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Su...
Metro08 November 2026 20:26
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pangan Murah, Jaga Daya Beli dan Perkuat Kebutuhan Pokok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau, menjad...
Metro08 November 2026 19:22
Fatmawati Rusdi: APBD Sulsel 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sembilan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan menerima jawaban pemerintah dan sepakat melanjutkan pemb...
Olahraga08 November 2026 18:21
Sepak Takraw Putra Makassar Bungkam Tuan Rumah, Tiket Semifinal dalam Genggaman
Pedomanrakyat.com, Wajo – Tim sepak takraw putra Kota Makassar memastikan satu tempat di babak semifinal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulaw...