Langgar Aturan Jam Malam, Izin Operasi Holywings Club Makassar Harus Dibekukan

Editor
Editor

Kamis, 14 Januari 2021 19:44

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi

Pedoman Rakyat, Makassar – Izin usaha Holywings Club Makassar didesak untuk dibekukan. Club yang beralamat di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, itu sudah melanggar aturan jam malam.

Desakan agar Holywings Club Makassar itu disuarakan dari DPRD Kota Makassar.

Melalui Komisi A DPRD Kota Makassar, Holywings Club ini sudah berani berani berlawanan dengan aturan.

Perlu ditahu, pemerintah kota Makassar sedang menerapkan pembatasan operasional bagi pelaku usaha sampai 26 Januari 2021.

Itu setelah menyusul angka kasus harian Covid-19 semakin tinggi di Makassar.

“Ini sudah pelanggaran. Izinnya sudah perlu dibekukan saja,” kata Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi, pada Kamis (14/1/2021).

Ia mendesak Pemkot Makassar dan Satgas Covid-19 menegakkan aturan yang telah dibuatnya. Perlu adanya tindakan hukum bagi yang melanggar tanpa pandang bulu.

“Mereka ini kan sudah tahu ada aturan jam malam, tapi tetap melanggar. Ini artinya mereka melawan hukum,” sambungnya lagi.

Selain menimbulkan efek jera, Kasrudi menerangkan, penindakan itu juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain bahwa aturan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 itu tidak semata wacana belaka.

“Ini juga jadi pembelajaran bagi pengusaha lainnya. Kalau ini dibiarkan, THM lain akan menganggap aturan ini tidak ketat. Segera beri sanksi tegas,” pungkasnya.

Sementara itu Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin memastikan Holywings Club akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Iya, pasti kita akan tindaki. Karena kita sudah sepakat dengan TNI dan Polri untuk itu. Bagi siapa saja yang melanggar seperti itu (Holywings) akan kita kenakan pasal pidana,” jelasnya.

Asal ditahu, sehari sebelumnya Polisi membubarkan Tempat Hiburan Malam (THM) itu.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan perihal pembubaran kerumunan di Holywings Club Makassar. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...