Langgar Prokes Selama PPKM, Ribuan Meja dan Kursi Milik Pelaku Usaha di Makassar Disita Satgas Raika

Nhico
Nhico

Jumat, 06 Agustus 2021 14:45

Langgar Prokes Selama PPKM, Ribuan Meja dan Kursi Milik Pelaku Usaha di Makassar Disita Satgas Raika

Pedoman Rakyat, Makassar- Langgar Protokol Kesehatan (Prokes) selama PPKM di Kota Makassar, ribuan kursi dan meja milik pelaku usaha telah disita oleh Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kota Makassar.

Adapun rinciannya, 4552 kursi dan 235 meja. Sementara kursi dan meja yang sudah dikembalikan sebanyak 4411. Saat ini Satgas Raika masih menyimpan 473 meja dan kursi.

Plt Kepala Satpol PP Makssar, Iqbal Asnan menyebut pihaknya rutin melakukan patroli jam malam saat Pemberlakukan PPKM.

Bahkan per Senin, 2 Agustus 2021 lalu, Satgas Raika menyita 109 kursi dari enam warkop pelanggar protokol di Jalan Toddoppuli dan Anggrek, Kecamatan Panakkukang.

Di antaranya Warkop Lagota, sebanyak 10 kursi yang disita. Cafe Rusty sebanyak 10 buah, Warkop Bugis, 15 buah, Warkop 115, 35 buah, dan Warkop Nonna 29 dan Lucky Inn masing-masing 10 buah.

Pelanggaran prokes tersebut sebab pelaku usaha masih beroperasi di atas pukul 22:00 Wita.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat sanksi pelanggaran jam malam untuk memberi efek jera ke pelaku usaha.

“Kita tekankan bagaimana agar tidak terulang lagi,” kata Iqbal, Jumat (6/8/2021).

Sanksi waktu penyitaan, kata dia, akan ditingkatkan. Seluruh pemilik usaha dipastikan mengikuti pertemuan zoom dengan master kecamatan.

“Ini kan biasa tiga empat hari, kita akan tingkatkan, jadi syarat (pengembalian penyitaan) yang sangat ketat. Kita harus pastikan dulu semua pelanggar ini mengikuti join zoom dengan master kecamatan,” bebernya.

Selain itu dirinya akan melakukan evaluasi minimal 10 hari ke pelanggar untuk memastikan mereka tidak kembali mengulang.

“Meningkatnya korban dari Covid-19 memberi efek psikologis bagi masyarakat, termasuk dari pelaku usaha di Makassar. Ini harus jadi pertimbangan. Kita lebih fokus ke bagaiamna kebiasaan waktu yang diberikan oleh PPKM level IV bisa memberi mereka ruang waktu. Tapi di protokolnya itu tetap diperketat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi PPUD Satpol PP Kota Makassar, Muh Mufli mengatakan ada sebanyak 111 Personel Satgas Raika yang terlibat.

“Operasi di mulai pada pukul 22.00 hingga 00.00 Wita,” tutup Muhammad Mufli.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...