Langgar Prokes Selama PPKM, Ribuan Meja dan Kursi Milik Pelaku Usaha di Makassar Disita Satgas Raika

Nhico
Nhico

Jumat, 06 Agustus 2021 14:45

Langgar Prokes Selama PPKM, Ribuan Meja dan Kursi Milik Pelaku Usaha di Makassar Disita Satgas Raika

Pedoman Rakyat, Makassar- Langgar Protokol Kesehatan (Prokes) selama PPKM di Kota Makassar, ribuan kursi dan meja milik pelaku usaha telah disita oleh Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kota Makassar.

Adapun rinciannya, 4552 kursi dan 235 meja. Sementara kursi dan meja yang sudah dikembalikan sebanyak 4411. Saat ini Satgas Raika masih menyimpan 473 meja dan kursi.

Plt Kepala Satpol PP Makssar, Iqbal Asnan menyebut pihaknya rutin melakukan patroli jam malam saat Pemberlakukan PPKM.

Bahkan per Senin, 2 Agustus 2021 lalu, Satgas Raika menyita 109 kursi dari enam warkop pelanggar protokol di Jalan Toddoppuli dan Anggrek, Kecamatan Panakkukang.

Di antaranya Warkop Lagota, sebanyak 10 kursi yang disita. Cafe Rusty sebanyak 10 buah, Warkop Bugis, 15 buah, Warkop 115, 35 buah, dan Warkop Nonna 29 dan Lucky Inn masing-masing 10 buah.

Pelanggaran prokes tersebut sebab pelaku usaha masih beroperasi di atas pukul 22:00 Wita.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat sanksi pelanggaran jam malam untuk memberi efek jera ke pelaku usaha.

“Kita tekankan bagaimana agar tidak terulang lagi,” kata Iqbal, Jumat (6/8/2021).

Sanksi waktu penyitaan, kata dia, akan ditingkatkan. Seluruh pemilik usaha dipastikan mengikuti pertemuan zoom dengan master kecamatan.

“Ini kan biasa tiga empat hari, kita akan tingkatkan, jadi syarat (pengembalian penyitaan) yang sangat ketat. Kita harus pastikan dulu semua pelanggar ini mengikuti join zoom dengan master kecamatan,” bebernya.

Selain itu dirinya akan melakukan evaluasi minimal 10 hari ke pelanggar untuk memastikan mereka tidak kembali mengulang.

“Meningkatnya korban dari Covid-19 memberi efek psikologis bagi masyarakat, termasuk dari pelaku usaha di Makassar. Ini harus jadi pertimbangan. Kita lebih fokus ke bagaiamna kebiasaan waktu yang diberikan oleh PPKM level IV bisa memberi mereka ruang waktu. Tapi di protokolnya itu tetap diperketat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi PPUD Satpol PP Kota Makassar, Muh Mufli mengatakan ada sebanyak 111 Personel Satgas Raika yang terlibat.

“Operasi di mulai pada pukul 22.00 hingga 00.00 Wita,” tutup Muhammad Mufli.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...