Pedomanrakyat.com, Makassar – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap ada fenomena penimbunan, pengalihan dan panic buying pada kelangkaan stok minyak goreng. Hasil ini berdasarkan data dari informasi di 34 provinsi.
“Pertama penimbunan, saya harap Satgas Pangan bereaksi cepat, jika ketegasan diberikan begitu Satgas Pangan tegas, upaya penimbunan bisa selesaikan,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam dialog daring bertajuk Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2/2022).
Kedua, masalah pengalihan. Ia menyampaikan ada oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional.
Baca Juga :
“Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp 15.000 misalnya,” jelasnya.
Ketiga, adanya panic buying yang terjadi pada masyarakat. Hal ini tergambar dengan adanya foto-foto yang diterima oleh Ombudsman. Ia juga mengungkap, hingga saat ini harga minyak goreng di sejumlah daerah masih tinggi.
“Terjadi perkembangan harga di beberapa daerah Aceh masih Rp 18.000/liter, Sumatera Utara Rp 19.000/liter, Sumatera Barat Rp 18.000/liter, Kalimantan Timur Rp 22.000/liter, Jawa Barat Rp 22.000/liter,” tutupnya.
Kelangkaan minyak goreng ini sangat menyita perhatian publik. Bahkan, Mantan Mentri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti juga angkat bicara.
Melalui akun twitternya @susipudjiastuti, Mantan Mentri KKP Susi Pudjiastuti mengomemtari terkait dengan polemik kelangkaan minyak goreng di Masyarakat.
“Hampir semua jenis komoditi yg disubsidi biasanya sulit diakses masyarakat kecenderungan pasti akan diambil/ dikuasai oleh produsen, pedagang dan rantai logistiknya,” tulis Susi Pudjiastuti, Selasa (8/2/2022).
Komentar