Pemkab Bantaeng

Lantik Pejabat Fungsional, Ilham Azikin Minta ASN Beri Pelayanan yang Humanis

Nhico
Nhico

Senin, 19 Juli 2021 19:03

Lantik Pejabat Fungsional, Ilham Azikin Minta ASN Beri Pelayanan yang Humanis

Pedoman Rakyat, Bantaeng-Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyebut pemerintah saat ini sedang menyederhanakan jabatan struktural. Sebagian besar jabatan struktural akan beralih menjadi jabatan fungsional.

Hal itu diungkapkan Bupati bergelar doktor pemerintahan ini usal melantik pejabat fungsional tertentu di halaman kantor Bupati Bantaeng, Senin, 19 Juli 2021. Jabatan fungsional itu di antaranya jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, Jabatan pustakawan serta jabatan PPUPD.

“Hal ini dimaksudkan untuk membuat organisasi pemerintah lebih fleksibel, cepat memberikan pelayanan dan tidak terlalu birokratis,” ungkap Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional ini.

Pada kesempatan itu, Ilham Azikin berpesan kepada para pejabat fungsional agar senantiasa meningkatkan kinerja dengan berfokus kepada pelayanan. Saat ini masyarakat lebih menuntut kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan. Dia juga meminta kepada semua ASN untuk memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Kepada seluruh ASN mari jaga kehormatan korps ASN Bantaeng, dengan cara menjaga integritas, disiplin dan senantiasa mengembangkan inovasi pelayanan, serta berfokus pada pelayanan yang humanis,” ungkap alunmi STPDN (sekarang IPDN) ini.

Dia juga menitip pesan khusus untuk para tenaga pendidik. Dia berharap, tenaga guru dapat fokus meningkatkan kemampuan anak didik dan menjaga agar tidak ada anak didik yang putus sekolah.

“Saya ingin menitipkan pesan agar saudara (guru) berkonsentrasi untuk meningkatkan kemampuan anak didik dan menjaga tidak ada anak didik yang putus sekolah,” jelas dia.

Ilham Azikin juga mengingatkan bahwa selaku pembina kepegawaian dia akan tegas terhadap regulasi yang ada. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan ditegakkan dan tidak akan pandang bulu.

“Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, Abdul Wahab, para Asisten Setda Bantaeng serta para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Februari 2026 16:26
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Ikuti Arahan Presiden Prabowo di Rakornas 2026
Pedomanrakyat.com, Bogor – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Sub...
Nasional03 Februari 2026 15:36
Wasekjen PSI: Jokowi Ibarat Messi Tanpa Piala Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andi Saiful Haq membandingkan...
Politik03 Februari 2026 14:15
Sejumlah Kader Parpol Gabung PSI, Bestari Barus: 15 Sampai 20 Lagi akan Bergabung
Pedomanrakyat.com, Jakarta –Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Politik, Bestari Barus menyampaikan kemungkinan adanya 15 hi...
Metro03 Februari 2026 14:11
Polemik Upah Buruh Vendor, DPRD Pangkep Tegaskan SK Gubernur Mengikat
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Polemik tuntutan kenaikan upah buruh vendor di lingkungan PT Semen Tonasa mencuat. Para pekerja menuntut pembayaran...