Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase, Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 21 Mei 2026 21:28

Pemkot Makassar kembali menertibkan lapak liar yang berdiri diatas fasum di Kecamatan Ujung Pandang.
Pemkot Makassar kembali menertibkan lapak liar yang berdiri diatas fasum di Kecamatan Ujung Pandang.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).

“Penataan menyasar lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan diketahui telah digunakan selama kurang lebih 25 tahun,” kata Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, didampingi Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.

Lebih lanjut, Nanin Sudiar mengatakan penataan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah dan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” ujar Nanin Sudiar.

Dia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengedepankan komunikasi yang baik kepada warga dan para pemilik lapak.

“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan komunikasi kepada warga sekitar,” jelasnya.

Menurut Nanin, keberadaan lapak di atas drainase selama ini dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Karena itu, penataan dilakukan agar fungsi drainase dapat kembali optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Baru.

Ditambahkan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mendukung penataan wilayah demi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” tutup Nanin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Mei 2026 20:26
Pengawasan APBD Sulsel di SMAN 1 Pinrang, Andi Irma Dorong Sekolah Jadi Ruang Belajar yang Nyaman dan Produktif
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, turun langsung melakukan pengawasan AP...
Metro21 Mei 2026 20:09
Kunjungi Konstituen di Bulogading, Andre Tanta Jelaskan Soal Data Desil dan Ajak Warga Pilah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT), kembali turun langsung meny...
Metro21 Mei 2026 19:31
Budi Hastuti Temui Warga Mamajang, Persoalan Drainase dan Bansos Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun si...
Politik21 Mei 2026 18:35
Bawaslu Sulsel-Unibos Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu Lewat Penandatanganan MoU
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Kuliah Tamu yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kese...