Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase, Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 21 Mei 2026 21:28

Pemkot Makassar kembali menertibkan lapak liar yang berdiri diatas fasum di Kecamatan Ujung Pandang.
Pemkot Makassar kembali menertibkan lapak liar yang berdiri diatas fasum di Kecamatan Ujung Pandang.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).

“Penataan menyasar lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan diketahui telah digunakan selama kurang lebih 25 tahun,” kata Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, didampingi Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.

Lebih lanjut, Nanin Sudiar mengatakan penataan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah dan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” ujar Nanin Sudiar.

Dia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengedepankan komunikasi yang baik kepada warga dan para pemilik lapak.

“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan komunikasi kepada warga sekitar,” jelasnya.

Menurut Nanin, keberadaan lapak di atas drainase selama ini dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Karena itu, penataan dilakukan agar fungsi drainase dapat kembali optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Baru.

Ditambahkan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mendukung penataan wilayah demi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” tutup Nanin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...
Metro15 Juni 2026 19:33
Aliyah Buka Persiapan Lomba Kelurahan Berprestasi 2026, Makassar Optimistis Raih Prestasi Nasional
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi membuka kegiatan Persiapan Penjaringan Desa dan Kelur...