Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase, Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 21 Mei 2026 21:28

Pemkot Makassar kembali menertibkan lapak liar yang berdiri diatas fasum di Kecamatan Ujung Pandang.
Pemkot Makassar kembali menertibkan lapak liar yang berdiri diatas fasum di Kecamatan Ujung Pandang.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).

“Penataan menyasar lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan diketahui telah digunakan selama kurang lebih 25 tahun,” kata Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, didampingi Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.

Lebih lanjut, Nanin Sudiar mengatakan penataan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah dan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” ujar Nanin Sudiar.

Dia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengedepankan komunikasi yang baik kepada warga dan para pemilik lapak.

“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan komunikasi kepada warga sekitar,” jelasnya.

Menurut Nanin, keberadaan lapak di atas drainase selama ini dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Karena itu, penataan dilakukan agar fungsi drainase dapat kembali optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Baru.

Ditambahkan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mendukung penataan wilayah demi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” tutup Nanin.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...