Pedoman Rakyat, Palopo – Walikota Palopo Judas Amir, Menghadiri Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia.
Kegiatan sosialisasi juga dirangkaikan dengan Lauching e-Satu Data Kota Palopo di Ruang Ratona Kantor Walikota Palopo,Rabu (03/11/2021).

Baca Juga :
Dalam kegiatan tersebut Walikota Palopo Judas Amir, menyampaikan bahwa ASN Jajaran Pemerintahan Kota Palopo diharapkan mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi Terkait Satu Data Ini, bahwa di Kota Palopo ini Kita Sudah Punya Peraturan Walikota Tentang Satu Data, kita di Urutan Ke- 08 Sesulawesi Selatan.
” Saya Harapkan Kiranya Satu bulan ke depan, para ASN mampu mengimplementasikan Satu Data ini dengan cepat.” Tegasnya.
Turut Hadir Kepala Badan Statistik Kota Palopo Ruben, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Se- Kota Palopo.

Komentar