Layanan Rehabilitasi Sosial Di Lapas, Warga Binaan Kembali ‘Bersinar’ Di Tengah Masyarakat

Nhico
Nhico

Senin, 27 Februari 2023 17:23

Layanan Rehabilitasi Sosial Di Lapas, Warga Binaan Kembali ‘Bersinar’ Di Tengah Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Palopo – Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade Chandra, S.IP Mewakili Walikota Palopo Menghadiri Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang bertempat di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin (27/02/2023).

Laporan Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom, A. Md. IP, S. Sos, mengatakan bahwa tujuan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan secara umum untuk Memberikan Pelayanan dan Jaminan Perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Memulihkan dan Mempertahankan Kondisi, Kesehatan tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan, serta mempersiapkan warga binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat.

Sambutan Kepala BNN Palopo yang di Wakili Kasubag umum BNN M.Basnur, S. Sos mengatakan bahwa dengan Adanya program layanan Rehabilitasi ini pada WBP Dapat Kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara Normatif, Produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain itu dengan semakin banyaknya WBP Peserta Rehabilitasi baik itu rehabilitasi medis dan Rehabilitiasi sosial diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan Narkotika di dalam lapas/rutan hingga dapat terwujudnya lapas Bersinar(Bersih Narkotika).

Sambutan Walikota Palopo yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Bapak Ade Chandra, S.IP Memberikan Apresiasi Pada Lapas II A Kota Palopo yang telah melaksanakan Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, dengan harapan , setelah warga binaan yang mengikuti program Rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham, dan, mengerti, bagaiamana menata,mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Pemerintah.

Pemerintah Kota Palopo Menyambut Baik dengan Adanya Layanan Rehabilitasi, dan juga adanya Pemberian Pemahaman, mengenai Peraturan, dan undang-undang yang mengatur larangan memiliki, menggunakan dan mengedarkan Narkoba.

Berharap dengan Adanya perjanjian Kerjasama yang telah di Sepakati di lingkup Lapas keterpaduan melakukan layanan Rehabilitasi Kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta warga binaan lapas Kelas II A Palopo.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...