Layanan Rehabilitasi Sosial Di Lapas, Warga Binaan Kembali ‘Bersinar’ Di Tengah Masyarakat

Nhico
Nhico

Senin, 27 Februari 2023 17:23

Layanan Rehabilitasi Sosial Di Lapas, Warga Binaan Kembali ‘Bersinar’ Di Tengah Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Palopo – Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade Chandra, S.IP Mewakili Walikota Palopo Menghadiri Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang bertempat di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin (27/02/2023).

Laporan Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom, A. Md. IP, S. Sos, mengatakan bahwa tujuan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan secara umum untuk Memberikan Pelayanan dan Jaminan Perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Memulihkan dan Mempertahankan Kondisi, Kesehatan tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan, serta mempersiapkan warga binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat.

Sambutan Kepala BNN Palopo yang di Wakili Kasubag umum BNN M.Basnur, S. Sos mengatakan bahwa dengan Adanya program layanan Rehabilitasi ini pada WBP Dapat Kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara Normatif, Produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain itu dengan semakin banyaknya WBP Peserta Rehabilitasi baik itu rehabilitasi medis dan Rehabilitiasi sosial diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan Narkotika di dalam lapas/rutan hingga dapat terwujudnya lapas Bersinar(Bersih Narkotika).

Sambutan Walikota Palopo yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Bapak Ade Chandra, S.IP Memberikan Apresiasi Pada Lapas II A Kota Palopo yang telah melaksanakan Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, dengan harapan , setelah warga binaan yang mengikuti program Rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham, dan, mengerti, bagaiamana menata,mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Pemerintah.

Pemerintah Kota Palopo Menyambut Baik dengan Adanya Layanan Rehabilitasi, dan juga adanya Pemberian Pemahaman, mengenai Peraturan, dan undang-undang yang mengatur larangan memiliki, menggunakan dan mengedarkan Narkoba.

Berharap dengan Adanya perjanjian Kerjasama yang telah di Sepakati di lingkup Lapas keterpaduan melakukan layanan Rehabilitasi Kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta warga binaan lapas Kelas II A Palopo.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 April 2026 14:36
Wabup Sudirman Lepas Jamaah Haji, Harap Pulang Jadi Teladan di Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 387 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 Embarkasi UPG Maka...
Politik25 April 2026 12:49
Muscab IX PPP Makassar, Akbar Yusuf: Momentum Refleksi dan Konsolidasi Kader
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Cabang (Muscab) IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar resmi digelar di Hotel Aswin, Sabtu...
Nasional25 April 2026 10:32
Idrus Marham Nahkodai IKA PTKIN, Siap Perkuat Peran Alumni Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pertemuan Nasional Forum Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (IKA PTKIN) Indonesia yang berlan...
Metro25 April 2026 07:37
Cicu Soroti Kesiapan Layanan Dasar saat Pengawasan di Maccini Sombala, Dari Sampah hingga Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menekankan pentingnya kesiapan masyarakat menghadapi kebijakan baru...