Layanan Rehabilitasi Sosial Di Lapas, Warga Binaan Kembali ‘Bersinar’ Di Tengah Masyarakat

Nhico
Nhico

Senin, 27 Februari 2023 17:23

Layanan Rehabilitasi Sosial Di Lapas, Warga Binaan Kembali ‘Bersinar’ Di Tengah Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Palopo – Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade Chandra, S.IP Mewakili Walikota Palopo Menghadiri Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang bertempat di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin (27/02/2023).

Laporan Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom, A. Md. IP, S. Sos, mengatakan bahwa tujuan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan secara umum untuk Memberikan Pelayanan dan Jaminan Perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Memulihkan dan Mempertahankan Kondisi, Kesehatan tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan, serta mempersiapkan warga binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat.

Sambutan Kepala BNN Palopo yang di Wakili Kasubag umum BNN M.Basnur, S. Sos mengatakan bahwa dengan Adanya program layanan Rehabilitasi ini pada WBP Dapat Kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara Normatif, Produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain itu dengan semakin banyaknya WBP Peserta Rehabilitasi baik itu rehabilitasi medis dan Rehabilitiasi sosial diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan Narkotika di dalam lapas/rutan hingga dapat terwujudnya lapas Bersinar(Bersih Narkotika).

Sambutan Walikota Palopo yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Bapak Ade Chandra, S.IP Memberikan Apresiasi Pada Lapas II A Kota Palopo yang telah melaksanakan Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, dengan harapan , setelah warga binaan yang mengikuti program Rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham, dan, mengerti, bagaiamana menata,mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Pemerintah.

Pemerintah Kota Palopo Menyambut Baik dengan Adanya Layanan Rehabilitasi, dan juga adanya Pemberian Pemahaman, mengenai Peraturan, dan undang-undang yang mengatur larangan memiliki, menggunakan dan mengedarkan Narkoba.

Berharap dengan Adanya perjanjian Kerjasama yang telah di Sepakati di lingkup Lapas keterpaduan melakukan layanan Rehabilitasi Kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta warga binaan lapas Kelas II A Palopo.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Oktober 2026 22:04
Aliyah Mustika Ilham Beri Selamat atas Amanah Baru I Wayan Gede Rumega
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. I W...
Olahraga05 Oktober 2026 22:02
Bawa 17 Atlet, IKASI Makassar Bidik 7 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kota Makassar memasang target tinggi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Su...
Metro05 Oktober 2026 21:30
Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah setelah satu...
Politik05 Oktober 2026 21:00
Bawakan Kuliah Umum di Unhas, Alamsyah Ungkap Tantangan Pengawasan Pemilu di Dunia Maya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, hadir membawakan materi p...