Legislator DPRD Makassar Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Perda KTR

Editor
Editor

Jumat, 09 September 2022 18:52

Legislator DPRD Makassar Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Perda KTR

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Jumat (9/9/2022).

Dalam pemaparannya, Nurul Hidayat menyampaikan Perda KTR bertujuan menjaga kesehatan masyakarat. Sesuai aturan, ada beberapa kawasan yang tidak boleh ditempati merokok.

“Jadi kawasan tanpa rokok ini melingkupi pelayanan kesehatan, dan juga tempat ibadah, tempat bermain anak. Di situ kawasan yang kita tidak boleh merokok. Itu namanya melanggar Perda,” ujarnya.

Juga, Politisi dari Partai Golkar itu beralasan bahwa merokok dapat merusak kesehatan. Bukan hanya bagi diri sendiri maupun masyakarat sekitar yang terkena asapnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Oktober 2024 21:11
Fatmawati Disambut Meriah di Bontonompo, Dukungan untuk Andalan Hati Menguat
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dukungan terus mengalir bagi pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati),...
Metro19 Oktober 2024 21:06
Sosok Inspiratif dan Peduli, Fatmawati Rusdi Dapat Dukungan Perempuan di Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), mendapat tem...
Politik19 Oktober 2024 20:47
Pilgub Sulsel, Tokoh Gowa dan Kerabat Adnan Purichta Solid Dukung Andalan Hati
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (And...
Metro19 Oktober 2024 20:15
HUT Ke-355, Ketua DPRD Rachmatika Dewi ‘Cicu’: Sulsel Terbukti Jadi Rumah yang Hangat Bagi Semua
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Jadi Su...