Legislator Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan

Editor
Editor

Senin, 14 September 2020 13:33

Jenazah Covid-19 (ist)
Jenazah Covid-19 (ist)

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar divonis hukuman percobaan, selama delapan bulan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Ibrahim Palino mengatakan, dalam amar putusannya bahwa Andi Hadi Ibrahim dan Andi Nurrahmat selaku penyedia mobil ambulans, dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Serta melanggar dakwaan sebagaimana perbuatan yang didakwakan.

Perbuatan keduanya, termaktub dalam Pasal 93 ayat (1) undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan atau Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan Covid-19 dan atau keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Juncto Pasal 56 ke-1 dan ke-2 KUHPidana.

“Terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan tuntutan. Terdakwa divonis 4 bulan kurungan dengan masa percobaan 8 bulan,” kata Ibrahim di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/9/2020).

Dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar tersebut, Andi Hadi Ibrahim dan Nurrahmat memiliki peran yang berbeda.

Andi Hadi Ibrahim bertindak sebagai penjamin agar jenazah pasien berinisial CR dapat dibawa pulang oleh keluarganya. Untuk dimakamkan secara umum.

Sedangkan, Andi Nurrahmat diketahui memiliki peran dengan menyediakan mobil ambulans untuk membawa jenazah Covid-19 tersebut ke rumah duka. Belakangan, hasil uji swab, pasien diketahui positif Covid-19 atau virus corona. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...