Legislator NasDem Irma Suryani Berang DPR Diskriminasikan PRT

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 10 Maret 2023 15:22

Legislator NasDem Irma Suryani Berang DPR Diskriminasikan PRT

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani memprotes pimpinan DPR yang menunda pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU usulan DPR. RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004.

“RUU ini sudah kurang lebih tiga kali masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Artinya sudah lebih dari 15 tahun bolak balik kayak setrikaan di-PHP (pemberi harapan palsu) wakil rakyat!,” kata Irma melalui keterangannya, Kamis (9/3).

Irma mempertanyakan urgensi penundaan pengesahan RUU PPRT. Padahal, aturan tersebut penting untuk melindungi pekerja rumah tangga.

“Sebagai wakil rakyat saya tidak terima perlakuan semena-mena ini. Perlindungan dan hak PRT (Pekerja Rumah Tangga) sama dengan warga negara Indonesia lain. Kenapa yang lain dilindungi dan diakui haknya dalam regulasi (undang-undang), PRT tidak? Kenapa para wakil justru mendiskriminasi mereka?” tandas Irma.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu menilai ada upaya menjegal RUU PPRT. Ia miris aturan yang dirancang untuk melindungi hak rakyat kecil tidak diprioritaskan.

“Bagaimana saya tidak prihatin, miris, dan berang? Undang-undang yang sudah ada saja, DPR punya waktu untuk merevisinya, lah masak untuk kepentingan perlindungan hak rakyat kecil, ditunda-tunda? Apa karena RUU ini dianggap tidak seksi, tidak komersial dibanding Revisi UU Kesehatan, Omnibus Ciptaker yang dibahas ngebut? Sampai-sampai tidak melibatkan komisi terkait?,” tegas Irma.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengungkap alasan RUU PPRT tidak kunjung disahkan karena berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan masih memerlukan pendalaman,” kata Puan melalui keterangan tertulis.

Dengan demikian, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Pasalnya, RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” ujar Puan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...