Legislator NasDem Irma Suryani Berang DPR Diskriminasikan PRT

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 10 Maret 2023 15:22

Legislator NasDem Irma Suryani Berang DPR Diskriminasikan PRT

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani memprotes pimpinan DPR yang menunda pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU usulan DPR. RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004.

“RUU ini sudah kurang lebih tiga kali masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Artinya sudah lebih dari 15 tahun bolak balik kayak setrikaan di-PHP (pemberi harapan palsu) wakil rakyat!,” kata Irma melalui keterangannya, Kamis (9/3).

Irma mempertanyakan urgensi penundaan pengesahan RUU PPRT. Padahal, aturan tersebut penting untuk melindungi pekerja rumah tangga.

“Sebagai wakil rakyat saya tidak terima perlakuan semena-mena ini. Perlindungan dan hak PRT (Pekerja Rumah Tangga) sama dengan warga negara Indonesia lain. Kenapa yang lain dilindungi dan diakui haknya dalam regulasi (undang-undang), PRT tidak? Kenapa para wakil justru mendiskriminasi mereka?” tandas Irma.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu menilai ada upaya menjegal RUU PPRT. Ia miris aturan yang dirancang untuk melindungi hak rakyat kecil tidak diprioritaskan.

“Bagaimana saya tidak prihatin, miris, dan berang? Undang-undang yang sudah ada saja, DPR punya waktu untuk merevisinya, lah masak untuk kepentingan perlindungan hak rakyat kecil, ditunda-tunda? Apa karena RUU ini dianggap tidak seksi, tidak komersial dibanding Revisi UU Kesehatan, Omnibus Ciptaker yang dibahas ngebut? Sampai-sampai tidak melibatkan komisi terkait?,” tegas Irma.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengungkap alasan RUU PPRT tidak kunjung disahkan karena berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan masih memerlukan pendalaman,” kata Puan melalui keterangan tertulis.

Dengan demikian, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Pasalnya, RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” ujar Puan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...