Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Rudianto Lallo, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNN Marthinus Hukom, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)
Menurut Rudianto, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menyerukan bahwa narkoba merupakan musuh negara.
Baca Juga :
- Pertama dalam Sejarah, Presiden Lantik Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025, 21 Gubernur dan 275 Bupati-Walkot
- Komisi II dan Kemendagri Sepakat Segera Lantik Kepala Daerah, Taufan Pawe: Agar Pemerintahan Berjalan Optimal
- Ketua Komisi II Pastikan Pembentukan Norma Baru UU Pemilu Transparan dan Akuntabel
“Pak Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan, arahan, sambutan, atau apapun namanya, selalu mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Karena dia musuh negara, tahun-tahun ke depan penyalahgunaan narkoba harusnya menurun. Ini tantangan Kepala BNN,” ujar Rudianto.
Rudianto menegaskan, ada dua institusi yang mengurusi pemberantasan narkoba yakni Polri dan BNN. Namun, hingga saat ini peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut justru makin marak.
“Ini dua institusi negara yang ditugaskan, diberi mandat undang-undang untuk memberantas narkoba. Menjadi anomali kalau penyalahgunaan narkoba justru makin marak,” tandasnya.
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mempertanyakan faktor apa yang menghambat kerja kedua institusi itu dalam pemberantasan narkoba.
“Hambatannya di mana? Kalau dikatakan di jalur laut lemah (pengawasan), apa langkah konkret untuk menutup akses di laut itu? Apakah melibatkan institusi lain, Bakamla, polisi laut, atau apa? Inikan pertanyaan publik, kok narkoba makin marak, bukannya makin menurun,” tegas Rudianto.
Ia meminta Polri dan BNN lebih fokus mengejar bandar besar narkoba. Jangan sampai penegak hukum hanya menyasar para pengguna. Peredaran narkoba akan merusak anak-anak bangsa Indonesia. Untuk itu, Polri dan BNN diminta sungguh-sungguh dalam pemberantasan narkoba.
Selain itu, Rudianto mempertanyakan mekanisme penyimpanan atau pemusnahan barang bukti narkoba. Hal itu harus jelas agar masyarakat tidak punya prasangka buruk terhadap penegak hukum.
“Seringkali kita mendengar ada oknum yang apakah menggelapkan, menjual kembali, memakai kembali, wallahualam. Sering kali kita mendengar persepsi masyarakat, sitaan barang buktinya entah dikemanakan, betulkah dimusnahkan atau diapakan?” tanya Rudianto.
Komentar