Legislator Sulsel Mizar Roem Apresiasi Langkah Progresif Andalan-Hati Bayarkan DBH ke Kabupaten/Kota

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 26 Mei 2025 19:10

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Mizar Roem, memberikan apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi (Andalan-Hati)

Hal tersebut atas langkah progresif mereka dalam membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.

Meskipun pembayaran dilakukan secara bertahap, anggota Fraksi Partai NasDem ini menilai langkah ini signifikan dalam mendukung stabilitas keuangan di daerah.

Ia juga berharap agar Plt Kepala Keuangan dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik sehingga proses pembayaran DBH berjalan lancar tanpa mengorbankan program prioritas.

Semoga Plt Kepala Keuangan dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, sehingga proses pembayaran DBH berjalan secara bertahap tanpa mengganggu program prioritas seperti infrastruktur jalan,” ujar Mizar, Senin (26/5/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyelesaikan pembayaran piutang DBH untuk tahun 2024.

Piutang sebesar Rp 30,6 miliar untuk bulan Juni 2024 dan Rp 6,2 miliar untuk pajak rokok di triwulan IV telah ditransfer pada 20 Mei 2025.

“Piutang untuk bulan Juni 2024 sebesar Rp 30,6 miliar, sementara pajak rokok sebesar Rp 6,2 miliar telah ditransfer pada 20 Mei 2025,” jelas Dakhlan, Senin (26/5).

Selain itu, untuk triwulan I tahun 2025, Pemkot Makassar telah menerima transfer DBH dari pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Permukaan Air dengan total Rp 47,8 miliar.

DBH triwulan pertama tahun 2025 untuk PBBKB dan Pajak Permukaan Air, Januari hingga Maret 2025, telah terbayar dengan total sekitar Rp 47,8 miliar,” tambah Dakhlan.

Penyaluran DBH untuk tahun 2025 dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Sulsel. Dengan sistem pembayaran berbasis triwulan, pemerintah berharap tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program prioritas di daerah.

Langkah ini juga menjadi komitmen pemprov dalam mendukung pembangunan infrastruktur sesuai janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...