Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Selatan melaksanakan Forum Koordinasi Junalis, di Ruang Pola Kantor BKKBN, Senin (26/12/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka konferensi pers terkait pelaksanaan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting Tahun 2022.
Kepala BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan hasil dan prestasi pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS).
Baca Juga :
Andi Rita menuturkan bahwa, adapun Kontrak Kinerja Provinsi (KKP) yang telah dicapai BKKBN Sulsel hingga November 2022 ini antaranya lain:
Pertama, Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS Usia 15-49 Tahun, dari target 2,31 sudah tercapai 2,29 atau 100,87 persen PK21.
Kedua, Angka Prevalensi Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevelance Rate/mCPR) target 58,36 tercapai 52,30 atau 89,62 persen PK21.
Ketiga, Persentase Kebutuhan Ber-KB yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need) target 15,32 tercapai 27,20 atau 56,32 persen PK21; Keempat, Angka Kelahiran Remaja Umur 15-19 Tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) target 38,00 tercapai 52,30 138,69 persen PK21.
Kelima, Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) target 60,32 tercapai 79,75 atau 132,21 persen PK21; Keenam, Median Usia Kawin Pertama Perempuan (MUKP) target 22 tercapai 21,5 97,73 pesen PK21
Selain itu kata dia, pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai Program Prioritas Nasional dengan masuknya Stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019, ditargetkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Olehnya itu diperlukan upaya-upaya nyata yang memberikan dampak terhadap penurunan stunting,” terang Andi Rita.
Lanjutnya, selaku Ketua Pelaksana PPS, BKKBN menggunakan pendekatan keluarga berfokus pada pencegahan lahir dan terjadinya Stunting baru dari hulu.
“Tentunya dengan melakukan pendampingan kepada keluarga-keluarga yang berisiko melahirkan anak-anak Stunting, dengan prioritas pendampingan kepada remaja calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui, ibu pasca salin dan anak usia 0-59 bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BKKBN menyediakan Data Keluarga Berisko Stunting dari hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21 yang diiringi dengan verifikasi dan validasi setiap tahunnya.
“Data by name by address tersebut menjadi pegangan Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB yang berjumlah 20.046 orang atau 6.682 TPK dalam melaksanakan fungsi pendampingan kepada kelompok sasaran,” tutur Rita.
Rita menambahkan, telah dilakukan pembentukan atau pengembangan kelembagaan, penambahan SDM, dan penyediaan anggaran yang mendukung penurunan prevalensi balita stunting.
Salah satunya pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di semua level provinsi hingga desa. Begitu pun Satgas telah tersedia di se- provinsi dan di kabupaten/kota, meskipun ada Satgas kabupaten/kota yang merangkap wilayah kerjanya.
“Penyediaan anggaran melalui APBN dan DAK juga telah disiapkan meskipun dalam beberapa hal belum memadai karena keterbatasan anggaran negara,” pungkasnya.
Komentar