Lihat Antrian Saat Sidak Dukcapil, Rudy Djamaluddin: Dimudahkan, Jangan Biarkan Warga Banyak Buang Waktu

Editor
Editor

Selasa, 24 November 2020 03:08

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sidak Dukcapil
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sidak Dukcapil

Pedoman Rakyat, MakassarPj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke Dukcapil, pada Senin (23/11/2020).

Rudy, begitu sapaannya, ingin memastikan kualitas pelayanan untuk warga Makassar bisa berjalan efektif.

Persoalan pengurusan KTP, misalkan yang kerap di keluhkan warga membuat, Pj Walikota bergelar profesor itu menyambangi kantor Dukcapil.

Di kantor tersebut, Rudy langsung menuju bagian pelayanan dan mengecek sejauh mana tahapan yang di lakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Melihat adanya antrian warga, Rudy langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.

Menurutnya, sudah waktunya pembenahan di lakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya. Tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera di selesaikan.

“Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antri. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus di lengkapi. Mudahkan jangan di persulit” ujar Rudy sembari mengelilingi.

Selain itu, Rudy juga meminta agar di sediakan kotak saran agar mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.

“Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di ceklis warga. Kunci kotak di pegang inspektorat. Nah setiap bulannya bagian dari inspektoratlah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati mengatakan akan menjadikan saran dan masukan Pj Walikota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.

“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu di perbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat”, pungkas Puspa.

Selain layanan manual yang di lakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga di terapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...