Lihat Antrian Saat Sidak Dukcapil, Rudy Djamaluddin: Dimudahkan, Jangan Biarkan Warga Banyak Buang Waktu

Editor
Editor

Selasa, 24 November 2020 03:08

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sidak Dukcapil
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sidak Dukcapil

Pedoman Rakyat, MakassarPj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke Dukcapil, pada Senin (23/11/2020).

Rudy, begitu sapaannya, ingin memastikan kualitas pelayanan untuk warga Makassar bisa berjalan efektif.

Persoalan pengurusan KTP, misalkan yang kerap di keluhkan warga membuat, Pj Walikota bergelar profesor itu menyambangi kantor Dukcapil.

Di kantor tersebut, Rudy langsung menuju bagian pelayanan dan mengecek sejauh mana tahapan yang di lakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Melihat adanya antrian warga, Rudy langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.

Menurutnya, sudah waktunya pembenahan di lakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya. Tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera di selesaikan.

“Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antri. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus di lengkapi. Mudahkan jangan di persulit” ujar Rudy sembari mengelilingi.

Selain itu, Rudy juga meminta agar di sediakan kotak saran agar mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.

“Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di ceklis warga. Kunci kotak di pegang inspektorat. Nah setiap bulannya bagian dari inspektoratlah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati mengatakan akan menjadikan saran dan masukan Pj Walikota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.

“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu di perbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat”, pungkas Puspa.

Selain layanan manual yang di lakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga di terapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 April 2025 15:37
Kabar Duka, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi ol...
Daerah16 April 2025 15:25
Jelang Penilaian Kabupaten Sehat, Pemkab Lutim Gelar Rapat Forum
Pedomanrakyat.com, Lutim – Menjelang penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Forum yang dilaksanak...
Daerah16 April 2025 15:08
24 Pejabat Pemkab Maros Ikuti Job Fit
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti uji kesesuaian atau job fit yang dige...
Ekonomi16 April 2025 14:58
Luar Biasa, PAD Maros Triwulan I 2025 Nyaris Tembus Rp26 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2025 mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebe...