Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam likuid vape.
“Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga :
Mukti mengatakan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.
“Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat,” kata Mukti.
Komentar