Lisa Lukitawati, DPO Kasus Korupsi Laboratorium UNM Dibekuk di Jakarta

Editor
Editor

Selasa, 05 Januari 2021 15:30

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan back up Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta saat menangkap DPO Kasus korupsi UNM
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan back up Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta saat menangkap DPO Kasus korupsi UNM

Pedoman Rakyat, Jakarta – Seorang buronan kasus korupsi Laboratorium kampus ternama di Makassar bernama Lisa Lukitawati (50) berhasil ditangkap oleh tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan back up Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin kemarin.

Lisa merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium Pendidikan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar Tahun Anggaran 2012 dengan kerugian negara sebesar Rp22 miliar.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Yohannes Gatot Irianto mengatakan sang buron sebelumnya telah mendapatkan Putusan Mahkamah Agung, dimana putusan tersebut telah menjatuhkan pidana terhadap Lisa Lukitawati dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200 juta, namun kata Dia, Lisa justru kabur dan memilih menjadi buron.

“Awalnya terpidana Lisa Lukitawati yang berprofesi sebagai pengusaha sudah dipanggil secara patut selama 3 (tiga) kali untuk melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (Inkracht). Namun, terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat semula di Jalan Ciputat Raya No 1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan hingga awal tahun 2021 menjadi buron Kejati Sulsel,” Ujarnya Selasa (5/1)/2021)

“Beruntung awal tahun ini, informasi keberadaan kita dapatkan dan alhamdulillah sekrang sudah berhasil kita amankan,” Tambah Gatot.

Saat ini dikabarkan dirinya bersama tim telah bertolak dari Bandar Udara Soekarno Hatta menuju ke Kota Makassar, membawa serta sang buron.

Gatot mengatakan begitu tiba, dirinya dan tim akan langsung mengirim DPO menuju Lapas perempuan di Kabupaten Gowa.

“Inikan perempuan makanya kita langsung akan membawanya ke Lapas Bilangi Kabupaten Gowa. Disana khusus terpidana perempuan,”terangnya.

Lebih lanjut perihal penangkapan awal tahun ini, Gatot tak menampik hal tersebut menjadi salah stuatu hal yang patut dibanggakan oleh pihaknya. Pasalnya penangkapan DPO ini menjadi kado manis awal tahun.

“Sebenarnya ini sudah tugas kami di Kejaksaan, tapi dengan apa yang kita lakukan ini tentu merupakan prestasi, karena belum apa-apakan, masih awal tahun kita sudah nangkep. Yah tentu suatu prestasi bagi kami. Dan tentu kami berharap ini bisa menjadi pendorong semangat bagi kami di Kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Tinggi Sulsel,” pungkasnya. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...