Lusa Danny-Fatma Ditetapkann, KPU Makassar: Pelantikan Wewenang Gubernur Sulsel

Editor
Editor

Kamis, 21 Januari 2021 18:28

Paslon Danny-Fatma segera dilantik sebagai wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar.
Paslon Danny-Fatma segera dilantik sebagai wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Penetapan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar akan segera dilangsungkan, kendati jadwal pelantikan menjadi kewenangan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, namun dengan penetapan KPU Makassar pada Pleno terbuka 23 Januari nantinya, membuat Danny dan Fatma secara otomatis akan secara resmi memenangkan kontestasi. 

Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar saat dikonfirmasi tak menampik, Pleno Terbuka Penetapan Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar yang akan digelar 23 Januari di salah satu hotel di Kota Makassar itu dilakukan setelah surat MK terkait tuntasnya perkara yang ditanganinya diterima oleh KPU Makassar baru-baru ini. 

“Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK, karenanya KPU kemudian menjadwalkan pleno terbuka dalam rangka penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar,” kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2021.

Gunawan mengatakan, selanjutnya untuk pelantikan tentu saja sesuai ketentuan, akan ditentukan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. 

Lebih jauh, mengenai teknis pelaksanaan Pleno Terbuka itu, Gunawan mengakui pihaknya akan benar-benar menjalankan ketentuan sesuai PKPU 19 Tahun 2020. Dimana dalam pleno tersebut hanya pasangan calon dan partai politik pendukung yang akan diundang. 

Diluar mereka, Forkopimda serta sejumlah Pimpinan DPRD juga akan turut diundang. 

Gunawan mengatakan, keterbatasan undangan itu dilakukan juga lantaran KPU Makassar menjaga agar acara itu tidak menimbulkan kerumunan yang banyak, dan bisa melakukan protokol kesehatan dengan baik. 

“Jadi mengapa yang diundang terbatas, tentu itu karena sudah ada aturannya, jadi kami memang mengikuti aturan PKPU 19 2020. Selain itu ini juga agar acara ini tidak menimbulkan kerumunan yang banyak dan benar-benar kita bisa memantau protokol kesehatan dalam acara ini nantinya,” pungkasnya. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...