Pedoman Rakyat, Jakarta – Belum lama ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengeluarkan pernyataan bahwa polisi siber akan semakin digencarkan di tahun 2021 mendatang.
Disampaikan olehnya, polisi siber ini nantinya akan bertugas mengawasi kabar yang beredar di media sosial.
Jika ditemukan adanya kabar yang tidak benar atau keliru, maka pemerintah akan segera mengkonfirmasi bahwa hal tersebut tidak benar
Baca Juga :
Polisi siber ini kabarnya akan memungkinkan untuk menelusuri dengan cepat penyebar kabar atau berita yang tidak benar.
Bak gayung bersambut, Rocky Gerung kembali beri kritikan pedas terhadap rencana pemerintah tersebut.
Rocky Gerung yang juga merupakan pengamat politik sekaligus filsuf,, menilai dimasifkannya polisi siber ini menandakan akan adanya banyak isu yang dibuat oleh pemerintah.
“Berarti 2021 direncanakan akan ada isu yang banyak. Jadi istana akan sengaja bikin isu macam-macam supaya terpancing rakyat, dan polisi siber nangkapin rakyat,” terang Rocky Gerung, dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Menurutnya, sikap Mahfud MD yang mengeluarkan pernyataan akan digencarkannya polisi siber di tahun 2021, mengindikasikan adanya kepanikan dari sang Menko Polhukam.
“Ini ngapain sih Pak Mahfud itu memproyeksikan bakal ada banyak crime di siber. Jadi dia sendiri panik maka dia persiapkan sesuatu yang belum terjadi. Karena itu, artinya Pak Mahfud berpikir bahwa akan ada kekerasan, akan ada macam-macam penghinaan dalam siber, karena itu polisi siber akan diperketat,” Rocky menambahkan.
Dengan mempertimbangkan pernyataan Mahfud MD tersebut, Rocky Gerung menilai bahwa negara akan mempersiapkan suatu kasus sebagai umpan agar polisi siber dapat bergerak menangkap para pelaku cyber crime.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menuturkan, seharusnya Mahfud MD mendukung terjadinya perdamaian di antara rakyat Indonesia, dan bukan semakin menggencarkan polisi siber.
Sungguh-sungguh Diaktifkan
Pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber pada 2021 mendatang.
“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud dilansir dari Kompas belum lama ini.
“Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya,” sambung Mahfud Md.
Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi.
Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar.
Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” demikian Mahfud MD. (adi)
Komentar