Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) jika menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting.
“Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi untuk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perppu,” ujar Benny di akun twitter pribadi, Minggu (2/4).
Tak hanya itu, Benny malah menyentil perihal Perpu Cipta Kerja yang belum lama ini diterbitkan Jokowi.
Baca Juga :
“Yang tidak penting seperti Perppu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perppu terkait perampasan aset,”
Lebih lanjut, Benny meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberitahu Jokowi untuk segera terbitkan Perppu Perampasan Aset.
Komentar