Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran etik menyangkut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut perkara etik Ferdy Sambo mempermudah pengusutan pidana.
Hal ini disampaikan Mahfud di akun media sosialnya seperti dilihat pada Minggu (7/8/2022).
Baca Juga :
Mahfud mulanya mengonfirmasi kabar Sambo dibawa untuk pemeriksaan etik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sana jalan sehingga tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.
Komentar