Mahfud MD Sebut Perkara Etik Ferdy Sambo Permudah Pengusutan Pidana

Nhico
Nhico

Minggu, 07 Agustus 2022 12:14

Mahfud MD.(F-INT)
Mahfud MD.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran etik menyangkut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut perkara etik Ferdy Sambo mempermudah pengusutan pidana.

Hal ini disampaikan Mahfud di akun media sosialnya seperti dilihat pada Minggu (7/8/2022).

Mahfud mulanya mengonfirmasi kabar Sambo dibawa untuk pemeriksaan etik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sana jalan sehingga tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...